DEMAK – Anggota Koramil 01/Demak Kodim 0716/Demak Sertu Mustofa dan Serda Sutriyono membantu melaksanakan pendampingan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dalam, pengawasan antisipasi pedagang Pasar Krempyeng Bintoro Demak, Kamis (30/11/23) dini hari.
Pengawasan Pasar Krempyeng kali ini melibatkan anggota Satpol PP Kabupaten Demak, anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, petugas Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak, anggota Koramil 01/Demak dan perwakilan Paguyuban pedagang Pasar Bintoro Demak.
Menurut Sertu Mustofa, personel Koramil 01/Demak setiap malamnya dilibatkan membantu dalam pengawasan lapak pedagang yang berada di luar Pasar Bintoro. Hal tersebut merupakan salah satu upaya Koramil bersama stake holder tekait dalam menjaga kondusifitas wilayah Demak kota.
Dirinya menyebut, lapak pedagang kaki lima pasar krempyeng ini berada di jalan raya yang berada di depan Pasar Bintoro, sehingga mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan. Para pedagang pasar krempyeng ini beberapa waktu lalu diminta untuk pindah sendiri ke dalam area Pasar Bintoro Demak yang telah disiapkan oleh Dindagkop dan UKM Demak.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
“Kita disini membantu Satpol PP dan Dindagkop untuk mengawasi agar pedagang krempyeng yang sudah pindah ke dalam Pasar Bintoro tidak lagi menggelar lapaknya di jalan raya, sehingga tidak menggangu ketertiban umum dan membuat kemacetan, ” jelasnya.
Diketahui, pihak Dindagkop bersama Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak dan pedagang yang berjualan di luar setuju untuk dipindahkan ke area dalam pasar. Jumlah pedagang krempyeng yang sudah pindah sekitar 200-an pedagang dengan sukarela di lantai 1 dan lantai 2 Pasar Bintoro. (pendim0716).