Babinsa Koramil 12/Mranggen Hadiri Haul Sesepuh/Pepunden

    Babinsa Koramil 12/Mranggen Hadiri Haul Sesepuh/Pepunden
    Babinsa Koramil 12/Mranggen Serda Somyani, mengajak seluruh jama’ah yang hadir untuk senantiasa mengingat dan mendoakan para leluhur baik ulama dan tokoh sesepuh desa

    DEMAK - Babinsa Koramil 12/Mramggen Serda Somyani menghadiri acara Peringatan dalam rangka peringatan Haul Pepunden/Sesepuhan yang bertempat di makam Punden Desa Kalitengah Rt 6 Rw 2 Kecamatan Mranggrn Kabupaten Demak. Kamis (16/03/2023).

    Hadir dalam kegiatan tersebut KH. Ali Mahsun M.Si (Wakil Bupati Demak), Camat Mranggen Bpk Wiwin, Kepala Desa Kalitengah Bpk. Ahmad Saefudin, KH.Muhammad Busro, KH. Ahmadi Ali Yunus, KH. Ahmad Fauzi AH, Bhabinkamtibmas Bripka M. Ghofur, Babinsa Serda Somyani, Perangkat Desa Kalitengah, Para Kyai, Ulama dan Umaro desa Kalitengah, Pengunjung warga desa Kalitengah kurang lebih 500 orang.

    Pada kesempatan tersebut Babinsa Koramil 12/Mranggen Serda Somyani, mengajak seluruh jama’ah yang hadir untuk senantiasa mengingat dan mendoakan para leluhur baik ulama dan tokoh sesepuh desa yang telah berjasa bagi Desa Kalitebgah. Mari kita jadikan acara haul ini sebagai kilas balik atas peran tokoh agama dan ulama desa ini yang telah mendukung dan memajukan Desa Kalitengah kita tauladani Beliau dengan menjaga kerukunan dan kekompakan serta mendukung program desa sehingga akan terwujud Desa Kalitengah yang maju dan sejahtera. 

    Redaktur   : Makruf/Pendim 0716/Demak

    demak jateng tni kodim 0716/demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Melalui "Army Go To School" Babinsa Koramil ...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0716/Demak Gelar Upacara 17-an Maret...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami